Nasional

Website Kejari Garut Diretas, Pelayanan Publik Terganggu

ADHYAKSAdigital.com –Ulah orang iseng mengganggu pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Garut, Rabu 3 Agustus 2022.

Apa pasal? Situs resni atau website Kejari Garut diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Pada hari Selasa 3 Agustus 2022 website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas oleh orang tidak dikenal. Website yang biasanya bisa dibuka dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses dan banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Sutan Harahap dalam keterangan tertulisnya yang diterima Adhyaksadigital.

Serangan peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut.

Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan public.

Tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut berubah menampilkan tulisan “BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH”.

“Tim IT Kejaksaan Negeri Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali,” terang Sutan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button