Nasional

Jaksa Agung : Perlu Komitmen Pemberantasan Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen lembaga yang dikomandoinya menegakkan supremasi hukum dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi.Burhanuddin menyatakan komitmen pihaknya dalam pemberantasan korupsi dan tanggung jawab dalam membangun Bangsa Indonesia lebih baik ke depannya.

“Kita bukan menarget perkara tetapi tetap harus ada semangat pemberantasan korupsi karena saya meyakini korupsi itu tetap ada di setiap daerah. Hal yang terpenting adalah jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan bahwa penegakan hukum itu bukan memproduksi perkara dan juga kriminalisasi, asalkan tindakan yang dilakukan benar. Jaksa Agung berharap agar tidak terjadi kejomplangan antara penanganan korupsi di pusat dan daerah sebab Jaksa Agung meyakini kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Jaksa Agung memberikan semangat baru dan dorongan kepada seluruh Jaksa di daerah dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi. Jaksa Agung berpesan apabila terjadi hambatan, maka akan disiapkan SDM untuk melakukan asistensi dan supervisi dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung serta koordinasi di tingkat pusat hingga hal pendanaan.

“Jadi tidak ada alasan di suatu daerah tidak mempunyai penanganan tindak pidana korupsi. Ayo kita kerja untuk negeri dan untuk Indonesia lebih baik,” ujar Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran para Asisten, para Kasi, jaksa dan pegawai Kejati Sumbar.

Dalam kunjungan kerja saat itu, Jaksa Agung Burhanuddin melakukan pemeriksaan pada setiap bidang yang diawali dari Bidang Pembinaan hingga Bidang Tindak Pidana Khusus.

Jaksa Agung melihat bahwa Case Management System (CMS) yang dijalankan di Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik dimana masyarakat dapat memantau laporan masyarakat dan penanganan perkara secara real time sehingga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan agar setiap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri berprestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. (Felix Sidabutar/Relis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button