Jabatan Strategis di JAMPIDMIL Diisi Perwira TNI Aktif
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pinana Militer Anwar Saadi mengapresiasi dukungan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan RI dalam pembentukan dan pemenuhan penempatan jabatan strategis di Unit Kerja Pidana Milter Kejaksaan Agung. Unit kerja Jaksa Pidana Militer dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.
““Dapat kami laporkan bahwa dari 20 (dua puluh) ruang jabatan Aspidmil (Asisten Pidana Militer) dan 3 (tiga) ruang jabatan Kasubdit pada JAM PIDMIL untuk golongan pangkat kolonel serta 1 (satu) ruang jabatan Kasubag pada SESJAMPIDMIL untuk golongan pangkat Letkol. Sejauh ini, telah terisi oleh 9 (Sembilan) personel TNI golongan pangkat kolonel yang menduduki ruang jabatan Aspidmil di beberapa Kejaksaan Tinggi,” ujar JAM-Pidmil Anwar Saadi dalam keterangan tertulisnya yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Kamis 28 Juli 2022.
JAM-Pidmil sangat berharap kiranya dalam waktu dekat untuk dapat dilakukan pemenuhan ruang jabatan-ruang jabatan lainnya yang masih belum terisi guna optimalisasi kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.
JAM-Pidmil menyampaikan bahwa kinerja pihaknya dari awal pembentukan, sosialisasi dan penegakan hukum tentunya tidak lepas dari dukungan yang optimal dari seluruh staf Kejaksaan Agung, terutama para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri,
“Selain itu, juga dukungan penuh dari satuan tugas hukum TNI, utamanya jajaran penyidik Polisi Militer TNI (atau Puspom TNI), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, Oditur Jenderal TNI, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI dan juga Aspers Kas Angkatan atas sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sangat baik dalam kerja sama penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Pidmil.
Selain itu, adanya realisasi penugasan personel TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, JAM-Pidmil mengatakan hal ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen kerja sama yang semakin baik diantara kedua lembaga di bidang penegakan hukum.
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil menyampaikan satu tahun genap perjalanan organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu mengoordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan oleh Lembaga Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas, sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021
“Dari Laporan Kinerja Satu Tahun Organisasi JAM PIDMIL, terdapat catatan capaian kinerja organisasi sampai dengan bulan Juni tahun 2022, diantaranya telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) kegiatan atau meningkat sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) kegiatan dari semester-I tahun 2021.
Demikian juga dengan penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang bersifat koneksitas sebanyak 4 (empat) perkara atau meningkat 3 (tiga) perkara dari tahun sebelumnya, dengan nilai aset yang telah diamankan dan dilaporkan kepada Perwira Penyerah Perkara dalam hal ini Kepala Staf TNI AD sebesar 54,5 Milyar Rupiah,” ujar JAM-Pidmil. (Felix Sidabutar/Relis)