Lagi, Jaksa Agung Ingatkan Profesionalisme dan Moralitas

ADHYAKSAdigital.com –Kekhawatiran ST Burhanuddin atas kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan bisa tergerus akibat ulah oknum personilnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin lagi-lagi terus menyuarakan agar personilnya menjaga marwah Korps Adhyaksa agar “Public Trust” tetap disematkan kepada lembaga penegak hukum ini.
Dalam kunjungan kerjanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Pangkal Pinang, Rabu 27 Juli 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan “Public Trust” kepada jajarannya. Dia memerintahkan untuk terus meningkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas jajaranya.
“Jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan tindakan yang melenceng dari aturan. Konsistensi saudara menjalankan hal tersebut serta didukung dengan peningkatan prestasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan akan terus terjaga,” tegas Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta untuk memastikan setiap tugas ditangani dengan objektif, profesional dan berintegritas tinggi, serta jauhkan dari kepentingan personal agar memperoleh hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan perkara. Jaksa Agung juga menegaskan untuk tidak pernah mengkriminalisasi seseorang dan jangan gunakan kewenangan untuk mencederai rasa keadilan.
Selanjutnya, Jaksa Agung telah menyampaikan pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 lalu, bahwa profesionalitas dan integritas yang dibangun akan menuntun memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.“Perlu saya tekankan, bahwa saya telah membentuk Satgas 53 untuk menindak perilaku negatif saudara yang tidak lagi dapat dibina, dan saya harap saudara tidak menambah panjang daftar prestasi Satgas 53,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan telah meningkat hingga 74,5% (tujuh puluh empat koma lima persen). Peningkatan tersebut tentunya dicapai dengan kerja keras melaksanakan tugas, serta mengkomunikasikan capaian kinerja baik yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan kepada masyarakat.
“Oleh karenanya, saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Asintel (Asisten Intelijen), dan Kasi Penkum (Penerangan Hukum) dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar lebih giat mempublikasikan capaian kinerjanya. Publik dapat menilai kinerja kita apabila kita telah menunjukannya. Saudara harus ingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan untuk memanfaatkan sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada, untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penggunaan media massa dan media sosial.(Felix Sidabutar/Relis)