Nasional

Kajati Aceh Resmikan Balai Rehab NAPZA Aceh Tamiang

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar meresmikan balai rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat psikoaktif (Napza) Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang, Kualasimpang, Selasa 26 Juli 2022.

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Aceh Tamiang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, Bambang Bachtiar, disaksikan Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardianto, Kajari Kota Langsa, dan Kajari Aceh Timur, serta unsur Forkopimda.

Bambang mengungkapkan, balai rehabilitasi yang diresmikan ini diperuntukkan bagi para korban pengguna narkoba, begitu juga tersangka, maupun terdakwa narapidana penyalahguna narkotika.Baik yang telah melalui putusan pengadilan, ataupun yang sedang dalam penyelesaian perkara penuntutannya dengan menggunakan keadilan restoratif.

“Siapapun boleh mengirimkan korban penyalahguna narkoba di Balai rehabilitasi ini. Mengingat, untuk Aceh sendiri baru Aceh Tamiang yang memiliki balai rehabilitasi napza Adhyaksa, khususnya wilayah terdekat, seperti Kota Langsa dan Aceh Timur,” kata Kajati Aceh,Bambang Bachtiar usai peresmian gedung rehabilitasi.

Menurutnya, orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba, merupakan tanggung jawab negara, dan Pemerintah Daerah untuk dilakukan penanganan terhadap mereka.

Sesuai dengan penerapan Keadilan Restoratif, Kejaksaan dalam penanganan kasus narkoba memfasilitasi rehabilitasi bagi korban pengguna.

Tak hanya dilakukan rehabilitasi, Kajari Aceh Tamiang, Agung Ardyanto melalui Kasi Intelejen Rajeskana mengatakan, jika nantinya narapidana yang juga korban narkiba juga akan diberikan pelatihan-pelatihan ketrampilan khusus, sehingga ketika nantinya mereka kembali ketengah-tengah masyarakat dapat memanfaatkan keahlian yang mereka miliki untuk dapat membuka usaha.

“Artinya, mereka nantinya akan siap kerja sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki selama menjalani rehabilitasi di sini,” Jelas Rajes.

Sebelumnya, Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto dalam laporannya mengatakan, selain melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah, RSUD, dan instansi vertikal lainnya dalam melaksanakan program rehabilitasi napza Adhyaksa di Aceh Tamiang, pihaknya juga menggandeng dinas tenaga kerja dan transmigrasi Aceh Tamiang guna memberikan pelatihan ketrampilan narapidana yang menjalani program rehab.”Salah satunya melalui Skill Development Center (SDC),” katanya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku siap mendukung seluruh program Kejaksaan. “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang siap mendukung seluruh program Kejaksaan. Terlebih Program rehabilitasi napza Adhyaksa untuk di Provinsi Aceh, baru Aceh Tamiang,” ujarnya. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button