Nasional

Kejari Langkat Miliki 3 Rumah RJ

ADHYAKSAdigital.com –Penerapan keadilan restoratif dalam penegakan hukum humanis Kejaksaan RI terus digelorakan. Masing-masing unit kerja Kejaksaan di seluruh daerah di perintahkan memfasilitasi Rumah Keadilan Restoratif di masing-masing unit kerja.

Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara pun merealisasikan pengadaan rumah keadilan restoratif di wilayah hukumnya. Bahkan, secara perdana Kejari Langkat menyediakan 3 (tiga) rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di tiga lokasi yang berbeda di Kabupaten Langkat.

Secara simbolis, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH bersama Kasi Pidum Indra Ahmadi Effendi Hasibuan SH MH meresmikan rumah RJ di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Rabu 20 Juli 2022. Peresmian rumah RJ Kejari Langkat tersebut bersamaan dengan peresmian rumah RJ beberapa Kejari se Sumut oleh Wakil Kajati Sumut Edyward Kaban secara virtual.

Tiga desa yang berada di Kabupaten Langkat telah resmi memilki rumah Restoratif Justice (RJ). Tiga desa tersebut adalah Desa Secara di Kecamatan Babalan, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat dan Desa Sampe Raya di Kecamatan Bahorok. “Peresmian rumah Restoratif Justice di tiga Desa ini dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edyward Kaban, SH, MH secara serentak se- Sumatera Utara melalui sarana daring (zoom) yang berpusat di Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan diikuti Kejari Langkat,” terang Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap melalui Kasi Pidum Indra Hasibuan.

Wakajati Sumut dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar setiap jajaran yang bertugas dalam melaksanakan Restoratif Justice harus secara maksimal dan selalu berlandaskan SOP yang telah ditentukan. “Bekerjalah dengan maksimal dan jangan lari dari SOP yang telah ditentukan,” pesannya.

Sementara itu, Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap, SH, MH memaparkan kalau hingga saat ini Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan beberapa penyelesaian penanganan perkara secara RJ. Kemudian pihak Kejari Langkat tentunya sangat mengapresiasi dan antusias atas arahan pimpinan untuk membentuk rumah RJ pada masing-masing satuan kerja yang ada di daerah.

Turut hadir dalam peresmian rumah RJ di Desa Kwala Begumit tersebut antara lain Camat Stabat, Kepala Desa Kwala Begumit, Ketua BPD Kwala Begumit, Kepala Desa Sampe Raya beserta perangkatnya, Kepala Desa Securai beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, Babinsa serta Babinkamtibmas. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button