Berdayakan JPN, Kejari Gayo Lues Kawal Pembangunan Kabupaten Gayo Lues
ADHYAKSAdigital.com –Peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam mendapat tempat bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Empat Dinas Pemerintah Kabupaten Gayo Lues meminta pendampingan dan pengawalan pembangunan di Pemkab Gayo Lues.
Merealisasikan komitmen dan tanggung jawab atas keberlangsungan pembangunan di Gayo Lues berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kejari Gayo Lues menerbitkan surat perintah pendampingan JPN untuk 4 dinas pada Pemkab Gayo Lues.
Bertempat di Gedung Kejari Gayo Lues, Ismail Fahmi SH.MH selaku Kepala Kejari menyerahkan langsung surat peribtah pendampingan JPN Datun Kejari Gayo Lues, Selasa 19 Juli 2022.
“Penyerahan Surat Perintah Pendampingan Hukum pada Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022”.ujar Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa sore.
Disebutkan, bahwa dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyerahkan Surat Perintah Pendampingan Hukum kepada 4 (empat) instansi, yang sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2022.
Rapar koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gayo Lues tanggal 16 Juni 2022 lalu.
Sedangkan Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues tanggal 07 Juni 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues tanggal 15 Juli 202
Selanjutbya dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Gayo Lues tanggal 15 Juli 2022 perihal Permohonan Pendampingan Hukum Tahun Anggaran 2022, terhadap beberapa kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gayo Lues, Ridwansyah, S.T.
Kemudian Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues, dr. Mutia Fitri, M.KM.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gayo Lues, Irsan Firdaus, S.H., M.AP dan Jaksa Pengacara Negara Pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyambut baik atas kepercayaan Dinas Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues yang mengajukan permohonan untuk pendampingan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022.
“Kami berharap dengan adanya Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Jaksa Pengacara Negara terhadap Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa dari 4 (empat) instansi ini, seluruh kegiatan tepat baku, anggaran, guna, dan manfaat, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk itu para pihak yang terlibat harus seiring sejalan, saling mengingatkan, saling menjaga jika ada masalah jagan ragu untuk Konsultasi kepada Jaksa Pengacara Negara agar dicarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, karena kami dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues akan memberikan pelayanan yang terbaik berdasarkan Tupoksi Kejaksaan, semoga pelayanan yang kami berikan bisa membantu 4 (empat) Instansi terkait,” ujar Ismail.
Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022, yang mana sebelumnya telah dilakukan permohonan sekaligus pemaparan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan pada saat rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu.
Kami berharap dengan adannya pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues kegiatan yang dilakukan nantinya dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(Felix Sidabutar)