Nasional

Barita Simanjuntak : ST Burhanuddin Bapak Humanisme Indonesia

ADHYAKSAdigital.com –Ketua Komisi Kejaksaan RI, DR Barita Simanjuntak Sh.MH. CfrA memberikan apresiasi atas kerja hebat dan kekompakan jajaran Kejaksaan Agung. Bahkan Barita menyebutkan “Bapak Humanisme Indonesia” sebagai gelar baru kepada Jaksa Agung ST Burahnuddin.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan barita Simanjuntak saat memberikan sambutan dalam peluncuran 3 (tiga) buku terbitan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, yang digelar di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Tiga buku yang diluncurkan saat itu, yakni buku berjudul Prof. Dr. ST. Burhanuddin Mengubah Paradigma Keadilan Langkah Restorative Justice Kejaksaan. Kemudian buku dengan judul Keadilan Restoratif Dalam Bingkai Hati Nurani. Selanjutnya buku dengan judul Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Dalam Pemberitaan (Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah)

Barita Simanjuntak mengakui acara peluncuran saat itu sungguh luar biasa karena biasanya Jaksa hadir di persidangan dan mengendalikan penuntutan, memberikan masukan dan bidang-bidang lain. Namun hari itu, hadir dalam ruang ilmiah dan praktisi sebab pada hakekatnya keadilan itu tidak hanya ada di buku seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung namun juga ada di hati nurani tapi implementasinya di dalam pelaksanaan tugas, dan kali ini diangkat dalam karya akademis.

“Itu membuat bahwa produktivitas dari Jaksa Agung tentunya yang didorong oleh pemberitaan positif akan membantu masyarakat memahami seutuhnya apa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan RI. Pada saat ini, kita diperhadapkan pada satu kebanggaan. Kalau dulu kepala kita setengah tegap berdiri, sekarang kita sudah bisa angkat dada karena kinerja baik Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Ketua Komisi Kejaksaan RI juga mengapresiasi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang sangat produktif dimana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) aktif memberikan informasi kepada Komisi Kejaksaan RI sehingga mendapatkan berita langsung dari tangan pertama. Oleh karenanya, edukasi publik yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan dukungan (support) oleh komisi dapat berjalan dan bersinergi dengan baik.

Terkait dengan keadilan restoratif (restorative justice), salah satu benang merah adalah menghadirkan restorative justice yang dimaknai oleh perspektif pandangan-pandangan para pemikir teknokrat barat bisa didaratkan dalam konteks ke-Indonesiaan dan kearifan lokal. Lebih sulit lagi, dalam konteks penegakan hukum, bisa didaratkan oleh Kejaksaan RI dengan baik.

Lalu kontrol dan pengendaliannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan bahwa sudah berjalan baik dan ini untuk menghindari hal-hal yang kontraproduktif terhadap tujuan dari restorative justice. Hal ini sangat dihargai dan diapresiasi karena begitu mendengar Kejaksaan Agung, satu yang muncul adalah restoratifnya, lalu humanisnya.

“Bapak Jaksa Agung ini adalah humanisnya Indonesia dalam rangka penegakan hukum. Rakyat kecil bisa merasakan kehadiran Negara, tetapi hukum bisa tegak. Ini dua arus sangat sulit dipertemukan. Hanya pemain lama, pemain kawakan, dan memiliki jam terbang tinggi yang bisa mensinergikan itu,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh para JAM, teman-teman media bahwa selama menjabat seluruh pihak semakin solid, kompak dan saling mengingatkan. “Saya jauh dari sempurna, tetapi dengan kekompakan dan solidaritas kita bisa bekerja sama dengan baik,” ujar Jaksa Agung.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button