Intel Kejaksaan Diminta Tanggap Galang Informasi
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Amir Yanto meminta jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk tanggap atas seluruh informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan rutin melaporkan beragam persoalan hukum padanya.
Demikian arahan JAM Intel Amir Yanto kepada seluruh Kejati dan Kejari, terkait serapan anggaran dan kinerja di jajaran Intelijen dari Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
“Semua hal yang terkait dengan kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya harus dilaporkan setiap hari sebagai bahan masukan pimpinan seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah,” ujar Amir Yanto dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Ia mengatakan laporan dari bidang intelijen itu sebagai upaya deteksi dini atau early warning untuk mengantisipasi segala permasalahan yang terjadi. Kejagung meminta seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri melakukan upaya deteksi dini terkait hal tersebut.”Untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi,” imbuhnya.
Ketut menambahkan tiap jajaran Kejaksaan memiliki target dan laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan.”Selanjutnya, JAM-Intelijen juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data sehingga akses informasi data cepat di dapat secara akurat, update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI,” imbuh Ketut.(Felix Sidabutar)