Tak Ada Tempat Aman, Seman Akhirnya Diciduk

ADHYAKSAdigital.com –Pelarian Seman (69) warga Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini berakhir sudah. Apa pasal? Terpidana perkara penggelapan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini tak berkutik kala diamankan dari tempat persembunyiannya di Tangerang Banten.
Slogan tiada tempat aman bagi buronan kembali dibuktikan Kejaksaan Agung. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan RI kembali mengamankan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menerangkan, Seman, pria kelahiran Palembang 69 Tahun lalu diamankan dari Ruko CBD Ketapang Cipondoh Tangerang Banten, Senin 11 Juli 2022 oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intel Kejagung bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta.
Terpidana Seman diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilaksanakan eksekusi.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 282/K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019, Seman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang melanggar Pasal 372 KUHP. Akibat perbuatannya, Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun,” ungkap Ketut Sumedana, Selasa 12 Juli 2022.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(Felix Sidabutar)