Nasional

Tiada Henti, 4 Saksi Diperiksa Terkait Korupsi CPO

ADHYAKSAdigital.com –Penanganan kasus dugaan korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan Kejaksaan Agung masih saja bergulir. Seakan tiada berhenti menuntaskan perkara ini, berbagai pihak dihadirkan ke hadapan penyidik guna diperiksa dan dimintai keterangannya.

Terbaru, Pusat Penerangan Hukum dalam relisnya menerangkan, Jumat 8 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1.SM selaku Sekretaris pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

2.R selaku Manager Affair PT Musim Mas, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

3.TH selaku Ketua Tim Asistensi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
4.LAN selaku Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button