Nasional

Keren! Jaksa dan Pegawai Kejari Sabang Diajari Tulis Berita

ADHYAKSAdigital.com –Memasuki usia ke 62 Tahun, 22 Juli 2022 mendatang, Kejaksaan RI terus berbenah menghadapi beragam tantangan kinerja ke depannya dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusianya dengan beragam pelatihan dan keilmuan. Itu semua demi menghasilkan pegawai dan jaksa yang mumpuni, profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh pun ikut ambil bagian mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan maupun perubahan-perubahan dalam sistem pelayanan hukumnya kepada masyarakat. Di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun ini, Kejari Sabang menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kota Sabang dalam pelatihan jurnalistik dan kehumasan bagi seluruh pegawai dan jaksa.

Bertempat di Aula Kejari Sabang, Rabu 6 Juli 2022, seluruh pegawai dan jaksa memperoleh pengetahuan dan wawasan tentang profesi jurnalis, tantangan dan serunya berprofesi seorang jurnalis dalam melakukan peliputan, wawancara narasumber, penulisan berita hingga penyajian berita.

“Profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-undang yakni UU No 4o Tahun 1999 dan terikat dalam Kode Etik Jurnalistik. Jurnalis memiliki peranan penting dalam penyebaran informasi kepada masyarakat luas. Sehingga melalui berita yang disajikan, masyarakat dapat mengetahui banyak hal, khususnya dalam penegakan hukum di Kejaksaan,” ucap Ketua PWI Cabang Sabang Diki Arjuna.

secara tegas UU mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

“Pemenuhan hak asasi rakyat untuk memperoleh informasi, dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi, berbanding lurus dengan manifestasi prinsip kedaulatan rakyat. Inilah salah satu esensi dasar dalam penegakan nilai-nilai demokrasi. Sehingga dalam konsepsi negara demokratis, pers tidak saja turut memberi warna, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. Bukan hanya semata-mata menjadi institusi penyedia informasi bagi publik, tetapi juga merepresentasikan fungsi kontrol, fungsi kritik, dan penyedia ruang bagi partisipasi publik,” tegas Diki Arjuna.

Dalam pelatihan itu, Diki menyebutkan bahwa PWI Kota Sabang membawakan materi antara lain Teknik Penulisan Berita, Teknik Pengambilan Foto dan Gambar, serta Etika dalam bermedia sosial. “Semoga pelatihan dan diskusi hari ini memberi manfaat bagi pegawai dan jaksa di Kejari Sabang, khususnya dalam koordinasi dalam penyampaian informasi soal kinerja Kejari Sabang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat SH.MH menilai positif pelatihan yang mereka gelar saat itu. Pegawai dan jaksa dapat memahami profesi seorang jurnalis. Pegawai dan jaksa yang sebelumnya buta dalam liputan dan penulisan berita, kini dapat langsung belajar tehnik penulisan berita dan Kode Etik Jurnalistik.

“Arus informasi yang begitu kuat serta perkembangan teknologi yang tak terbendung lagi menuntut semua pegawai harus tanggap dan cepat dalam menyesuaikan diri, terutama dalam hal penyampaian berita kepada publik terkait dengan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing bidang. Hal ini dirasakan penting tidak hanya untuk menjamin adanya azas transparansi/akuntabilitas kinerja lembaga publik tetapi juga untuk meraih kepercayaan masyarakat terhadap kinerja yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kejari Sabang,” urai Choirun Parapat.

Ditambahkannya, publikasi kinerja dan pemberitaan positif mengenai Kejaksaan di media massa maupun media sosial sejalan dengan intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021, dengan tujuan terpublikasinya kinerja dan munculnya pemberitaan positif Kejaksaan secara masif dalam rangka menjaga marwah Kejaksaan dan Martabat profesi Jaksa untuk memperkuat eksistensi Kejaksaan dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Bahwa sebagai implementasi intruksi Jaksa Agung tersebut,pelatihan jurnalis ini diharapkan mampu memberikan bekal pengetahuan kepada seluruh jajaran Kejari Sabang agar dapat meningkatkan profesionalisme terkait dengan kemampuan jurnalis,” harap Kajari SabangChoirun Parapat SH. MH. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button