
ADHYAKSAdigital.com –Stigma negatif pernah dialamatkan kepada Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Itu semua tidak terlepas dari perilaku oknum pimpinan dan jaksa di Kejari Bireuen.
Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dihadapkan pada budaya kerja yang arogan, sangar, otoriter dan transaksional dalam pelayanan hukum dan penegakan hukum yang diberikan
Kejari Bireuen saat itu.
Saat itu Kejaksaan Agung dibawah koordinasi Satgas 53 Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) JAM Intel mengamankan oknum Kajari, Kasi Pidum dan oknum jaksa dan pegawai yang dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya di Kejari
Bireuen.
Kini, dibawah kepemimpinan Muhammad Farid Rumdana SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, stigma negatif itu perlahan-lahan pudar. Masyarakat dan Pemkab Bireuen kini menaruh harapan besar dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Bireuen.
“Saya dapat perintah langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membawa Kejari Bireuen bangkit menuju pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Mengingat masa lalu kinerja Kejari Bireuen yang jauh dari visi dan misi Kejaksaan. Kejari Bireuen pernah terpuruk dan kini menjadi tanggung jawab saya membawanya bangkit,” ucap Muhammad Farid Rumdana ketika ditemui di Kantor Kejari Bireuen, BIreuen, Kamis 30 Juni 2022.
Dibekali pengalaman sebagai jaksa yang profesional, berintegritas dan bermoral dengan penempatan kerja di berbagai daerah, Farid Rumdana mengajak jajarannya dengan satu komando untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan Pemkab
Bireuen.
“Berat memang untuk membawanya bangkit. Atas konsolidasi dan komitmen bersama seluruh personil, Kejari Bireuen kini perlahan-lahan mulai memperoleh kepercayaan dari masyarakat, akademisi, media, swasta, Forkompimda dan Pemkab Bireuen. Optimisme kita membuahkan hasil positif,” ujar Farid Rumdana.
Selama 10 (sepuluh) bulan kepemimpinannya sebagai Kajari Bireuen, Farid Rumdana terus bergerak melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan banyak pihak, antara lain Pemkab Bireuen, Forkompimda Bireuen, tokoh masyarakat serta ulama semata-mata agar “Public Trust” terhadap Kejari Bireuen mendapatkan tempat di semua kalangan.
Farid Rumdana mengaku bahwa sepenuhnya menjalani sebagai Kejari Bireuen dengan kerja profesional, berintegritas, tulus ikhlas dan berserah kepada Allah SWT agar seluruh hambatan dan rintangan dalam amanah jabatannya sebagai Kajari Bireuen dapat dilalui dengan baik.
“Saya ingin dikenang sebagi Kajari Bireuen yang tegas, disiplin, tidak neko-neko. Namun juga saya ingin dikenang sebagai pimpinan yang humoris, bergaul, profesional, berintegritas dan bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam mendukung program pembangunan di Pemerintah Kabupaten Bireuen. Silaturahmi dan koordinasi menjadi kunci utama kepemimpinan kita sebagai
Kajari Bireuen untuk didukung seluruh stake holder,” ujar Farid.
Memasuki usia Kejaksaan tahun ini telah berusia 62 Tahun, Farid Rumdana mengakui banyak tantangan yang akan dihadapi institusi Kejaksaan dalam penegakan hukumnya. Di era moderen dan digital saat ini, Kejaksaan dituntut untuk selalu membekali diri dengan keilmuan agar tidak tertinggal sehingga memperbaharui diri dalam pelayanan dan penegakan hukumnya.”Saya sangat sayang institusi ini. Saya harus memberikan yang terbaik bagi institusi ini. Regenerasi di Kejaksaan harus lebih baik lagi ke depannya,” tegas Farid. (Felix Sidabutar)