Nasional

Kejagung Dukung Mall Pelayanan Publik

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung menyatakan mendukung program pemerintah dalam pengadaan fasilitas Mall Pelayanan Publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam pelayanan konsultasi maupun pengurusan surat-menyurat birokrasi kebutuhan masyarakat. Dukungan Kejaksaan itu dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mall Pelayanan Publik yang dimotori Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dilakukan oleh 17 kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik di Kantor Kementerian PAN-RB. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud Md.

Selain itu turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPOM Penny Lukito, Kapolri Jend. Pol. Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pejabat pimpinan tinggi (PPT) Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB, serta para tamu undangan.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mendorong koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis antar instansi yang menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik yaitu dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diharapkan menjadi wajah pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada publik.

“Sampai pertengahan Juni tahun 2022, Pemerintah sudah meresmikan 57 MPP ditambah 2 MPP yang siap diresmikan tahun ini. Jumlah tersebut masih 11% dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP. Targetnya, tahun 2024 Indonesia sudah meresmikan 100% Penyelenggaraan MPP dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian,” ujar Ma’ruf Amin.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) ad interim menyampaikan penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

“Adapun beberapa poin pokok dalam Nota Kesepahaman ini meliputi perumusan kebijakan pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan serta penyediaan sarana prasarana SDM dan anggaran; serta pertukaran data informasi dalam penyelenggaraan pelayanan pada MPP. Upaya ini diharapkan meningkatkan percepatan proses perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Presiden-Wakil Presiden RI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh 17 (tujuh belas) instansi yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT. Taspen (persero), dan PT. PLN (persero). (Felix Sidabutar/Relis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button