Gerry Yasid : Keadilan Restoratif Demi Perwujudan Keadilan Humanis
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH.MH mengatakan penerapan keadilan restoratif yang di canangkan Kejaksaan RI bertujuan untuk mewujudkan keadilan hukum yang humanis bagi masyarakat.
“Restoratiive Justice mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia, menggunakan hati nurani. Sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sehingga perkara-perkara yang sifatnya sepele atau ringan dapat diselesaikan di luar pengadilan dan tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Kajati Kepri Gerry Yasid dalam paparannya dalam sosialisasi penerapan RJ Kejaksaan di Gedung Sri Srindit Ranai Kabupateb Natuna, Kepri, Senin 27Juni 2022.
Menurutnya, penerapan keadilan restoratif dengan cara memediasi antara korban dan pelaku kejahatan dalam penyelesaian permasalahan memiliki tujuan utama pemulihan kerugian pada korban dan pengembalian pada keadaan semula.
“Lebih daripada itu, melalui RJ (restorative justice), stigma negatif atau labeling “orang salah” itu dihapuskan. Ia tidak akan diadili di depan umum dan diberi kesempatan untuk bertaubat. Kalau dalam masa kesempatan itu diberikan, orang itu mengulangi perbuatannya, maka dia siap untuk dipenjara,” jelasnya.
Penyelesaian perkara melalui restorative justice mendapat respon positif dari masyarakat. Hal itu dibuktikan sejak terbitnya Peraturan Kejaksaan (Perja) No. 15 Tahun 2020, penerapan keadilan restoratif di tingkat kejaksaan relatif meningkat dengan banyaknya permintaan penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Kunjungan Kerja, Silaturahmi dan Sosialisasi “Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Restorative Justice” di Kabupaten Natuna oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid didampingi Asintel Kejati Kepri Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH dan Kasi Penkum Nixon Lubis.
Kajati Kepri Gerry Yasid dalam kunjungan ke Natuna juga menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Natuna. Di kantor Kejari Natuna, Gerry Yasid disambut Kajari Natuna Imam M.S Sidabutar SH.MH dan seluruh pegawai dan jaksa Kejari Natuna.
Kajati Kepri Gerry Yasid mengatakan kedatangannya mengunjungi Kejari di jajarannya guna memberikan motivasi atau support dalam kinerja di daerah agar maksimal.Kunjungan kerja itu juga bertujuan untuk secara langsung memantau kondisi pegawai, serta memberi arahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
“Mari kita menjaga soliditas, integritas dan marwah Kejaksaan untuk Kejaksaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kajati Gerry Yasid dalam sambutannya saat itu.
Gerry jugs berpesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam Sidabutar agar turut serta menjalin sinergitas dengan pihak Pemerintah Kabupaten Natuna dan unsur Forkopimda dalam melakukan pengamanan, pengawalan dan pendampingan hukum terhadap Proyek Pembangunan Strategis Pemerintah melalui Bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha Negara.
(Felix Sidabutar/Relis)