Hukum

Pastor Sahat Nababan dan Wakapolres Samosir Berdamai

ADHYAKSAdigital.com –Perselisihan antara, Pastor Sabat Nababan yang merupakan Pastor Paroki Gereja Katolik St Antonio Claret Tomok, Desa Tomok Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir dengan Waka Polres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing, berujung damai. Imam Katolik ini pun sudah memaafkan Waka Polres Samosir itu.

“Masalahnya sudah kami selesaikan dengan baik-baik bersama dengan Pak Tobing. Tidak ada perselisihan lagi. Saya tegaskan jangan dibawa ini jadi persoalan. Kami sudah membalut luka kami masing-masing. Jangan ada orang lain yang merasa terluka, kami berdua sudah saling bermaafan,” sebut Sabat Nababan usai bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto di Mapolda Sumut, Selasa (21/6/2022) sore.

Ia mengaku sudah melaporkan perdamaian ini secara langsung kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. “Saya sudah melaporkan kepada Kapolda, supaya Bapak Kapolda bukan hanya mendengar tapi juga menerima pertemuan ini,” ujar dia yang datang bersama perwakilan dari Keuskupan, Pastor M Manurung.

Ia menambahkan kalau Wakapolres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing telah mengakui kesalahan dalam persoalan ini. “Ini harus diapresiasi sebagai prestasi mengaku salah. Saya selalu pastor membuka pintu maaf itu dan kami sudah berangkulan, tidak ada yang indah selain damai dan bersaudara,” ujarnya.

Pastor M Manurung menambahkan pihak gereja sendiri sudah menilai perselisihan ini sudah selesai. Karena, sambung dia, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

“Tapi ketika Pastor Sabat dan Waka Polres Samosir sudah melakukan rekonsiliasi saling mengampuni, maka kami pihak gereja, pun menilai kasus itu sudah selesai,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh umat Katolik untuk saling mendamaikan hati agar tidak terjadi lagi persoalan yang baru. “Kami juga mengimbau umat khususnya umat Katolik mengikuti teladan dari Pastor Sabat dan mari kita ciptakan lagi persaudaraan,” katanya.

M Manurung juga bertermikasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya yang telah menerima kedatangannya bersama Pastor Sabat. “Terimakasih kepada Kapolda yang mengundang kami dari Keuskupan untuk menceritakan hal ini secara langsung, ini sesuatu yang baik bagi kami sehingga persoalan ini sudah kami nilai selesai,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak tidak semua persoalan berujung dengan pengadilan. “Melakukan dan penanganan penegakkan hukum tidak semuanya berujung pada pasal penegakkan hukum. Restorative justice itu menjadi pedoman kita untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi,” katanya.

Perdamaian ini, sambung dia, bisa menjadi contoh bagi semua masyarakat untuk menyelesaikan masalah. “Terimakasih kepada Pastor yang sudah menyelesaikan persoalan ini dari awal. Ini jadi contoh bagi kita seluruh masyarakat bagaimana menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya. Kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan masalahnya dengan baik-baik,” sebut dia.

Diketahui, insiden Imam Katolik dimaki-maki Wakapolres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing ini saat keduanya sama-sama bertugas. Pastor Sabat Nababan kala itu hendak menuju ke rumah jemaatnya, guna melaksanakan ritual perminyakan suci.

Di sisi lain, Wakapolres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing bertugas mengatur arus lalu lintas, karena kala itu petinggi Mabes Polri dikabarkan berkunjung ke Kabupaten Samosir. Lantaran Imam Katolik itu hendak memburu waktu, ia memohon izin untuk melintas.

Namun Wakapolres Samosir bertindak arogan, dan memaki Imam Katolik tersebut. Warga yang menyaksikan itu juga sempat merasa heran dengan sikap Wakapolres Samosir, Kompol Togap Lumbantobing.

Padahal Imam Katolik itu sudah memperkenalkan dirinya, bahkan menjelaskan keperluannya yang mendesak untuk melayani umat. Sayangnya, Wakapolres Samosir, Kompol Togap M Lumbantobing malah menyebut Pastor Sabat Nababan sebagai pendeta gadungan hingga mengundang reaksi keras dari berbagai tokoh Katolik di Kabupaten Samosir.(LekWahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button