Nasional

Petinggi PT Krakatau Steel Diperiksa Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011 terus di uber Kejaksaan Agung dalam hal ini penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Terbaru, 3 (tiga) petinggi perusahaan milik negara ini digilir penyidik JAM Pidsus untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi PT Krakatau Steel. Pemeriksaan berlangsung Kamis 16 Juni 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AMS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Usaha.

“Dia diperiksa terkait hubungannya dengan Pembangunan Proyek BFC adalah pada tahun 2010 yang bersangkutan selain sebagai Direktur SDM & Pengembangan Usaha juga ditunjuk selaku Project Director Penyusunan Proposal Harga Penawaran Pekerjaan Local Portion ke MCC CERI untuk diberikan ke PT Krakatau Steel dalam tahap tender penawaran harga BFC Project, yang mana harga yang diusulkan pada November 2010 sebesar Rp 2.414.915.097.632.- akan tetapi proses tender pada 2010 gagal karna harga yang ditawarkan oleh seluruh Bidder diatas Harga HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate),” ungkap Ketut/

Kemudian pada tahun 2011 atau pada waktu tender diulang yang bersangkutan tidak lagi sebagai Project Director Proposal melainkan saudara Firjadi Putra (Direktur Bisnis & Operasi I PT Krakatau Engineering) namun tetap membantu Tim Proposal untuk menyusun harga penawaran ke MCC CERI untuk diserahkan ke PT KS dan jumlah harga Local Portion yang diserahkan ke MCC CERI sebesar Rp 1.888.075.728.494 hingga akhirnya MCC CERI dengan anggota konsorsiumnya ACRE + PT KE diumumkan sebagai pemenang dengan harga negosiasi Local Portion sebesar Rp 1.800.900.000.000,-

Selanjutnya, saksi IK selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode November 2007 s/d 2012, diperiksa saat saksi selaku Direktur Utama periode 2012 s/d 2015 berperan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran BFC yakni penggunaan uang muka, dana dalam pelaksanaan proyek BFC.

Sementara saksi FP selaku Mantan Direktur Operasi 1 pada PT Krakatau Engineering, diperiksa saat saksi selaku Direktur Bisnis & Operasi I PT. Krakatau Engineering periode 2010 s/d 2014 berperan dalam pertanggungjawaban sejak penandatanganan kontrak BFC hingga pelaksanaan pekerjaan konstruksi proyek BFC.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tutup Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button