Nasional

SETARA Institute Dorong Pemerintah Perketat Penyebaran Ideologi Radikal

ADHYAKSAdigital.com –Penanganan Khilafatul Muslimin yang dilakukan aparat Kepolisian belakangan ini menandakan masifnya penyebaran ideologi berbau radikal dengan bungkusan agama tertentu di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Ketua SETARA Institute Hendardi mendorong pemerintah untuk selalu aktif melalukan pencegahan dan penanganan Intoleransi.Kelompok ini menunjukkan bahwa kelompok-kelompok pengusung aspirasi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila nyata adanya.

“Kelompok-kelomppok semacam ini akan terus tumbuh seiring dengan kinerja pemerintah dalam mempromosikan dan menerapkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga kinerja penanganan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Jika kinerja badan-badan yang ditujukan untuk membudayakan Pancasila, semacam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hanya berkutat pada seremoni dan agitasi, maka sulit bagi masyarakat untuk menerima Pancasila sebagai ideologi terbuka yang bisa menjadi spirit mencapai tujuan bernegara,” tegas Hendardi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Adhyaksadigital, Senin 13 Juni 2022.

Mantan Ketua PBHI ini juga menyoroti peran lembaga-lembaga yang dibentuk negara dalam membangun dan mengamalkan Ideologi Pancasila khususnya penanggulangan terosrisme dan kelompok-kelompok radikal.Lembaga itu semakin kehilangan fokus, maka kerja deradikalisasi hanya menjadi rutinitas ritual BNPT yang tidak menyentuh aspek hulu dari terorisme.

Langkah kepolisian menangani kelompok Khilafatul Muslimin dengan menggunakan delik-delik pidana di luar kerangka UU Terorisme, secara normatif lebih tepat dibandingkan dengan menggunakan UU Terorisme.

Pasalnya, kelompok KM ini sesungguhnya tidak atau belum melakukan tindak pidana terorisme kecuali mempromosikan ideologi yang berbeda. Penindakan terbatas yang menjerat pimpinan KM juga dinilai tepat, karena pimpinan dan pengurus telah secara nyata mengusahakan gagasan KM itu terwujud.

Apa yang dilakukan oleh Polri melalui Polda Metro Jaya adalah bagian dari pencegahan intoleransi yang tepat yang selama ini seringkali dibiarkan hingga kelompok-kelompok tertentu mewujud menjadi tindakan radikalisme kekerasan dan terorisme.

“Pencegahan di hulu, yakni menangani intoleransi adalah salah satu cara menangani persoalan terorisme.

Meskipun demikian, penanganan non hukum, dalam arti pekerjaan pencegahan dengan berbagai pendekatan harus menjadi prioritas berbagai badan-badan negara dan juga aparat hukum. Pencegahan dan penanganan intoleransi harus diperkuat dan menjadi yang utama,” tegas mantan Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi ini. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button