Apresiasi Presiden Atas Kinerja Komisi Kejaksaan RI
ADHYAKSAdigital.com –Komitmen Komisi Kejaksaan RI mengawal kinerja Kejaksaan Agung dan terbukti Kejagung peroleh public trust, itu semua tidak terlepas andil besar lembaga pengawas tersebut.
Pemerintahan Jokowi- Maaruf Amin memberikan apresiasi atas kerja keras Komisi Kejaksan beriringan dengan Kejaksaan mendukung, mengawal dan mengingatkan korps Adhyakasa untuk berada dalam rel supremasi hukum.
Presiden Jokowi melalui Sekretraris Kabinet memberikan apresiasi degan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal Apresiasi atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021.
Presiden RI memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang sangat baik selama tahun 2021.
Khususnya terhadap keterlibatan dan kontribusi Komjak I dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Peran Komisi Kejaksaan dalam RUU Kejaksaan upaya KKRI dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.
Presiden RI berharap agar Komisi Kejaksaan dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan.
Guna tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel.
Komisi Kejaksaan RI juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya.
( Felix Sidabutar )