Pemprov Jambi Hibahkan Aset Tanah Ke Kejati Jambi
ADHYAKSAdigital.com –Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan mendukung program Kejaksaan Agung yang menempatkan Jambi sebagai lokasi pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sendtra Doklat Adhyaksa dan Klinik Adhyaksa.
Dukungan Pemprov Jambi itu pun direalisasikan dengan menghibahkan aset tanah miliknya untuk pembangunan tiga program Kejagung tersebut. Gubernur Jambi Al Haris datangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi guna memberikan hibah barang berupa tanah milik Pemprov Jambi yang berada di Jl. HOS Cokroaminoto Kota Jambi seluas 16.980 m2.
Pemberian hibah tanah ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum bagi Kejaksaan Republik Indonesia yang berencana membangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa dan Klinik Adhyaksa di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.
Acara penandatanganan hibah barang milik daerah tersebut diawali dengan Laporan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pringadi dihadapan Gubernur Jambi dan Sekdaprov yang menjelaskan tanah seluas 1,6 Hektar berada di lokasi yang saat ini berada sekolah STIE Jambi atau lebih dikenal Ikabama telah ditaksir senilai 12 miliar rupiah dan akan dihibahkan untuk Kejaksaan Tinggi Jambi dikarenakan bertujuan untuk dibangun Sekolah, Klinik kesehatan dan Sentra Diklat Kejaksaan.
Gubernur Jambi Dr. Al Haris dalam sambutannya menyampaikan Alhamdulillah akhirnya selesai proses hibah tanah ini dan kami ikut senang karena tanah ini sudah ditinjau Jaksa Agung karena beliau berencana akan mendirikan sekolah tinggi ilmu hukum di Provinsi Jambi.
“Dengan adanya hibah tanah ini kita percayakan tanah yang kita miliki ini akan dikelola dengan baik oleh Kejaksaan karena Jaksa Agung akan mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, nantinya yang sekolah juga warga Jambi bahkan dari luar provinsi dan semoga banyak anak-anak kami yang menjadi Jaksa dan ahli hukum” jelas Al Haris.
Kajati Jambi Sapta Subrata mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi atas hibah tanah seluas 1,6 Ha di Simpang Kawat Kota Jambi, perlu diketahui Kejaksaan Tinggi Jambi ini satu satunya yang mengelola sekolah dari tingkat TK sampai SMA sehingga dengan dapat hibah tanah ini akan terwujud mimpi Jaksa Agung memiliki Sekolah Tinggi atau setingkat universitas.
“Terimakasih kepada Gubernur Jambi atas hibah tanah ini yang rencananya akan dibangun STIH Adhyaksa, kami akan berkolaborasi dengan Yayasan Ikabama untuk mengelola bangunan sekolah yang sudah ada dan semoga SDM Jambi menjadi unggul” jelas Sapta.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakajati Jambi, seluruh asisten, Sekdaprov, Kadis Pendidikan, Kabakeuda, Karo Hukum.(Felix Sidabutar/Relis)