JAM Pidum Bekali Ratusan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Ilmu Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Pidana Umum Kejaksaan RI DR Fadil Zumhana SH.MH mengaku bangga, terharu dan bahagia mendapat kunjungan silaturahmi ratusan mahasiswa dan dosen UIN Walisongo, Semarang bertempat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022.
Kunjungan mahasiswa dan dosen UIN Walisongo Semarang saat itu terkait pembekalan ilmu hukum bagi mahasiswa, terlebih tentang organisasi Kejaksaan, visi-misi Kejaksaqn dan wewenang Kejaksaan.
JAM Pidum Fadil Zumhana menuturkan pihaknya sangat terbuka dengan semua elemen masyarakat, terlebih keingintahuan masyarakat tentang Kejaksaan.
“Mahasiswa UIN Walisongo hadir di Kejaksaan untuk mempetdalam wawasan dan pengalaman tentang ilmu hukum, khususnya Kejaksaan dalam penegakan hukumnya,^ ujar JAM Pidum Fadil Zumhana.
Dalam pertemuan tersebut, JAM-Pidum menjelaskan bahwa seorang Jaksa harus mampu mengasah ketajaman batin dan memahami tentang yang terjadi di masyarakat, serta diharapkan agar dapat memilah dalam menyelesaikan perkara melalui proses peradilan maupun keadilan restoratif (restorative justice).
“Melalui restorative justice, JAMPIDUM berhasil menggeser persepsi Jaksa yang kaku menjadi Jaksa yang mengedepankan nilai-nilai humanisme. Dengan adanya restorative justice, Jaksa harus dapat mengesampingkan haknya untuk menuntut demi keseimbangan dan terwujudnya keadilan di masyarakat. Rasa keadilan belum tentu dapat diwujudkan di ruang peradilan,” ujar Fadil Zumhana.
Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia (IPI), sebesar 85,6% masyarakat merasa puas dengan adanya kebijakan restorative justice.
Hal ini tentu sejalan dengan tujuan Jaksa Agung RI untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan batiniah dalam menyelesaikan perkara di masyarakat.
“JAMPIDUM juga akan meluncurkan balai rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba sebagai perpanjangan program restorative justice,” ujar JAM-Pidum.
Selanjutnya, Wakil Dekan III UIN Walisongo Dr. H. Ahmad Izzuddin, M. Ag. sangat mengapresiasi atas sambutan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) bagi mahasiswa UIN Walisongo.
“Diskusi ini berjalan sangat substansial dan kami harap lulusan kami (UIN Walisongo) dapat termotivasi untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya menjadi seorang Jaksa,” ujar Wakil Dekan III UIN Walisongo.
(Felix Sidabutar/Relis)