Kejari Jakarta Pusat Terima Berkas Tersangka Pengeroyok Ade Armando
ADHYAKSAdigital.com –Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti dugaan pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu, 25 Mei 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting mengatakan, terdapat enam tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando pada aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada 11 April 2022. “Atas nama tersangka I Komar bin Rajum, tersangka II Al-Fikri Hidayatullah, tersangka III Marcos Iswan, tersangka IV Abdul Latip, tersangka V Dhia Ulhaq dan tersangka VI Muhammad Bagja,” ujar Immanuel melansir kompas.com, Jumat (27/5).
Menurut Immanuel, keenam tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara terang-terangan yang menyebabkan Ade Armando mengalami luka-luka. Atas perbuatannya tersebut, kata Immanuel, keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 ayat 1 KUHP.
“Ancaman maksimal pidana penjara selama tujuh tahun,” ungkapnya. Immanuel mengungkapkan, keenam tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya. “Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2022 sampai dengan 13 Juni 2022,” ucap Immanuel.
Immanuel mengatakan, jaksa penuntut umum selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan untuk diperiksa dan diadili. Sebagai informasi, Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin 11 April 2022 lalu.
Peristiwa itu bermula saat aksi yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dibubarkan sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR RI menemui massa aksi.
Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat. Bersamaan dengan masuknya Kapolri dan tiga wakil rakyat, hampir semua aparat kepolisian turut masuk ke dalam kompleks DPR RI. Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.
Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih. Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian. Di belakang pria itu, terlihat Ade Armando sudah terkapar tak berdaya di aspal. Tubuhnya berdarah. Pakaiannya sudah dilucuti. Dia hanya memakai celana dalam dan baju yang sedikit robek.
Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang. Di saat yang bersamaan, beberapa orang menghalau orang-orang tersebut mengeroyok Ade Armando. “Udah, udah, ini polisi!” teriak orang yang menghalau tersebut.
(Felix Sidabutar)