Nasional

Kepala Sekolah Se Prabumulih Jangan Korupsi!

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Prabumulih gencar mengkampanyekan bebas korupsi dan bebas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh stakeholder di Pemerintah Kota Prabumulih. Pembangunan di Kota Prabumulih dapat berjalan dengan baik, masyarakat hidup sejaterah.

Tak ketinggalan di sektor pendidikan, Kejari Prabumulih mengingatkan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Prabumulih untuk jangan melakukan korupsi dan melakukan praktik pungutan liar dalam pelayanan pendidikan.

Bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wakil Walikota Prabumulih di Prabumulih, Rabu 25 Mei 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riadi SH.MH mengingatkan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Prabumulih untuk melakukan pelayanan prima dalam mendidik peserta didik di sekolah masing-masing.

“Sudah saatnya merubah pola pikir pelayanan di sektor pendidikan. Menjadi tanggung jawab seluruh kepala sekolah untuk menghasilkan pendidikan yang berkuaitas di Kota Prabumulih. Pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara di sektor pendidikan harus benar-benar bermanfaat bagi pendidikan,” tegas Kajari Prabumulih Roy Riadi dalam sambutan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi kerjasama Kejari Prabumulih dengan Dinas Pendidikan Pemkot Prabumulih dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bos Tahun 2022.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen, Anjasra Karya,SH.,MH menerangkan sosialisasi itu merupakan salah satu program bersama Kejari Prabumulih dengan Pemerintah Kota Prabumulih dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan.

“Hadir seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Prabumulih. Kita satukan persepsi dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bos yang dikucurkan negara untuk sektor pendidikan agar terhindar dari penyelewengan anggaran. Sebelumnya acara tersebut dibuka langsung oleh Sekda Kota Prabumulih Elman, ST dan dihadiri oleh Bapak Roy Riady, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, ” terang Anjasra.

Kejari Prabumulih menghadirkan narasumber antara lain, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, M. Arsyad, SH, Kepala Seksi PB3R,Zit Muttaqin, SH.,MH dan Jaksa Meylda Pegasari, SH dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korulsi Tahun 2022 dalam pengelolaan Dana BOS Tahun 2022. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button