Mahasiswa Universitas Jaya Baya Belajar Hukum ke Kejagung
ADHYAKSAdigital.com –Jumat kemarin, ruangan press room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dipenuhi puluhan orang mahasiswa. Mahasiswa itu berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya, Jakarta. Terbersit pertanyaan, mahasiswa sedang gelar aksi apa ya? Ternyata para mahasiswa itu melakukan kunjungan silatutahmi ke Kejaksaan Agung terkait perkuliahaan mereka tentang ilmu hukum.
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Digdiyono Basuki Susanto SH. MH mewakili pimpinan dengan antusias dan penuh keramahan menyambut kehadiran para mahasiswa Universitas Jaya Baya saat itu. Digdiyono menyampaikan bahwa pihaknya berterimakasih telah dikunjungi mahasiswa Universitas Jaya Baya, dan menyatakan Kejaksaan sangat terbuka dalam pelayanan hukum ke masyarakat.
“Kami membukakan diri dalam diskusi, sharing, sosialisasi tentang Kejaksaan. Hari ini, adek-adek mahasiswa datang guna mendukung materi-materi perkuliahaan tentang ilmu hukum dan Kejaksaan secara khusus. Kami siap membantu adek-adek mahasiswa untuk perkuliahaan tersebut. Hanya saja, untuk ketertiban administrasi, mahasiswa harus terlebih dahulu mengajukan dalam bentuk surat ke kita,” ujar jaksa senior ini.
Salah seorang mahasiswa dalam pertemuan saat itu menyampaikan bahwa maksud dan tujuan audiensi adalah dalam rangka permohonan pendampingan terkait kegiatan UKM Moot Court Competition (MMC) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya. Selain itu, meminta arahan dan bimbingan untuk dapat mengenal struktur organisasi di instansi Kejaksaan Agung serta permintaan izin apabila akan melakukan riset terkait tugas dan fungsi Kejaksaan Agung sebagai salah satu aparat penegak hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya juga menyampaikan bahwa UKM Moot Court Competition (MMC) atau peradilan semu merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan atau lebih tepatnya pelajaran mengenai hukum acara ataupun hukum formil.”Kami ingin mengenal lebh dekat dengan Kejaksaan, terutama tentang fungsi dan perannya dalam penegakan hukum,” ujar mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Hubaga meminta agar pihak dosen pembimbing Fakultas Hukum Universitas Jaya Baya untuk membuat surat permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung sehingga dapat dilakukan pendampingan dan pengarahan terkait kegiatan UKM MMC. Kegiataan saat itu pun disudahi dengan berfoto bersama.Audiensi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan Universitas Jaya Baya dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
(Felix Sidabutar)