Nasional

Usut Mafia Migor, Apresiasi “Emak-Emak” Untuk Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Suasana santai, ceriah dan penuh gelak tawa tampak dalam obrolan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Deddy Corbuzier sebagi Host Podcast di ruangan studio Podcast Deddy Corbuzier di Jakarta, kemarin.

Burhanuddin yang menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier itu awalnya ditanya Deddy terkait bekingan yang dimilikinya saat mengungkap kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

Merespons pertanyaan itu, awalnya Burhanuddin bingung terkait sosok bekingan itu. Lantas, Burhanuddin menjawab rekannya yang merupakan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer yang menjadi bekingannya.

“Sekarang masyarakat memfavoritkan sekali Kejaksaan karena kinerjanya gila, banyak yang berhasillah semuanya yang Anda kerjakan luar biasa, apalagi belakangan ini dapat bekingan ya? Tambahan?” tanya Deddy, dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, melansir detiknews, Kamis (12/5).

“Apa itu bekingan. Saya punya Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer bekingannya. Apa nih, bekingan apa nih,” ucap Burhanuddin.

Sambil bercanda, Deddy menimpali Burhanuddin dengan sebutan memiliki bekingan emak-emak.
Burhanuddin lantas mengaku memiliki bekingan emak-emak gara-gara mengungkap kasus korupsi
ekspor minyak goreng.”Bukan… saya dengar Bapak dapat bekingan nih? Emak-emak?” ucap Deddy. “Ooh… ha-ha-ha…. Emak-emak ya… karena sukses dengan minyak goreng,” ujar Burhanuddin sambil tertawa. “Sekarang tampang Anda wah… kalau emak-emak lihat,” ujar Deddy. “Idola emak-emak,” tutur Burhanuddin sambil tertawa.

Deddy mengaku senang saat menyaksikan Jaksa Agung mengungkap kasus-kasus besar di berita. Namun Burhanuddin mengatakan hanya kebetulan karena menurutnya di antara penegak hukum lain, seperti Polri dan KPK, sebenarnya tidak ada masalah rebutan kasus.
“Kebetulan saja. Di antara kami di penegak hukum nggak ada masalah, kami saling cerita. Kalau zaman dulu ada kan cicak buaya, sekarang kami kompak,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan saat ini penegak hukum telah ada perjanjian agar tidak mengusut kasus yang sama secara tumpang-tindih. Justru, menurutnya, saat ini aparat penegak hukum saling bertukar informasi. “Ya kan ada aturannya. Misalnya kalau sudah dipegang satu tidak boleh dipegang oleh kita. Kita kan ada link-nya, misalnya ada surat SPDP kita semua udah tahu,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan tidak ada rebutan kasus antara Kejagung, KPK, dan Polri. Justru, menurutnya, jika ada pihak yang mau membantu, bisa saling bertukar informasi. “Nggak ada rebutan kerjaan, nggak ada kami. Kami damai-damai saja bertiga ini gitu loh,” imbuhnya.
(Felix Sidabutar/Detiknews)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button