Nasional

Jaksa Pengacara Negara Hadir Untuk Rakyat

ADHYAKSAdigital.com –Peranan Kejaksaan RI sebagai aparat penegakan hukum semakin kokoh dengan beragam terobosan hanya untuk melayani masyarakat.

Yang terbaru, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara DR Ferry Wibisono SH. MH meluncurkan program ” Halo Jaksa Pengacara Negara”

Halo JPN itu bagian dari dedikasi Bidang Datun Kejaksaan RI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Halo JPN ini kita luncurkan dalam bentuk aplikasi mengingat saat ini era digital. Masyarakat dapat membangun komunikasi dengan kita melalui program ini, khususnya perdata dan tata usaha negara, ” ujar JAM Datun Ferry Wibisono dalam relis yang diterbitkan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Selasa 10 Mei 2022.

Dijelaskan, Halo JPN yang terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan gratis.

Nantinya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan akan disiapkan pedoman bagi para Jaksa Pengacara Negara yang melayani masyarakat melalui Halo JPN, dan juga dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI memberikan apresiasi positif kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) yang tahun ini semakin intens menggelar In house training bagi para Jaksa Pengacara Negara dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman bidang Perdata dan TUN.

Jaksa Agung RI mengimbau agar materi yang diajarkan kepada para Jaksa Pengacara Negara (JPN) diperkaya juga dengan materi yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi JPN yang belum pernah diajarkan dalam kurikulum PPPJ, seperti dilatih dan diajarkan bagaimana memiliki skill dalam melakukan penagihan sebagai salah satu kegiatan rutin JPN di daerah.

Terakhir untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Jaksa Agung RI memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button