Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau Hari Pers Internasional. Penetapan itu menandakan perayaan setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara.
Hal itu seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers di Windhoek, Namibia pada tahun 1991.
Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah hari dukungan bagi media yang menjadi sasaran pengekangan, atau penghapusan. Ini juga merupakan hari peringatan bagi jurnalis yang kehilangan nyawa karena berita.
Setiap tahun, 3 Mei adalah tanggal yang merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, untuk mengevaluasi kebebasan pers di seluruh dunia, untuk membela media dari serangan terhadap kemerdekaan.
Masih banyak negara-negara di dunia yang publikasi disensor, didenda, ditangguhkan, dan ditutup, sementara jurnalis, editor, dan penerbit dilecehkan, diserang, ditahan, dan bahkan dibunuh.
Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) juga dipakai sebagai refleksi di antara para profesional media tentang masalah kebebasan pers dan etika profesional.Kerap kebebasan pers disalahgunakan hanya untuk kepentingan tertentu. Pers seharusnya independen, berimbang dan tidak menghakimi.
Media dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi.
Kebebasan pers kini acapkali disalahartikan masyarakat sebagai kebebasan membagikan informasi tanpa batas. Persoalan disinformasi dan kabar hoax ini memang menjadi isu sentral di kalangan jurnalis. Apalagi dengan perkembangan media sosial dimana banyak bermunculan citizen journalist, membuat disinformasi dan hoax semakin tak terbendung.
Karena itu di momen Hari Pers Sedunia ini menekankan penting bagi pembaca dan jurnalis untuk menggunakan pemikiran logis dan kritisnya dalam mengonsumsi dan mengolah berita atau informasi. “Saring sebelum sharing”. (Referensi tulisan sebagian dari internet)
Penulis adalah jurnalis senior, tinggal di Medan