Kejari Medan Paten ! “Unang Margabus, Unang Korupsi”
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Medan mendeklarasikan tagline komitmen bersama “Unang Margabus dan Unang Korupsi” Tagline itu di ucapkan saat apel deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatangan Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Melansir SIB, Jumat (29/4), Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh pegawai Kejari Medan untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum. Secara khusus, Kajari Medan menyampaikan, Kejari Medan berniat untuk masuk sebagai salah satu satuan kerja di Kejati Sumut berpredikat zonaintegritas WBK dan WBBM.
Apel deklarasi bersama pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah SH, MH diikuti oleh para kepala seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai serta honorer di lingkungan Kantor Kejari Medan.
Pendeklarasian Zona Integritas Kejari Medan yaitu “Unang Margabus, Unang Korupsi” yang artinya Jangan Berbohong, Jangan Korupsi! dengan jargon “Kejari Medan Paten” (Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No Pungli).
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, Kejari Medan mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
Hal ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai, honorer, security, cleaning service dan kamdal kantor sebelum komitmen bersama diucapkan.Teuku Rahmatsyah menegaskan, apabila ada jajaran yang tidak mendukung program ini agar mulai sekarang balik kanan dari barisan, karena kita tidak ingin hanya karena segelintir orang dapat merusak langkah kita ke depan.
Secara umum ada enam hal yang menjadi titik fokus Kejari Medan yakni, manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.
Namun yang utama, kata Kajari, adalah pelayanan publik, agar kepercayaan masyarakat bisa bertambah lagi, bahwa kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum yang sesuai dengan good andclean government.
Disebutkan, di lokasi seluruh pegawai, jaksa fungsional dan pegawai tata usaha juga ikut menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yaitu para Kasi/Kasubbag, Kasubbag Pembinaan Henry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intelijen Simon, Plt. Kasipidum Ida Mustika Napitupulu, Kasipidsus Agus Kelana Putra, Kasidatun Ricardo Marpaung, dan para kasubsi/kaur di lingkungan kerja Kejari Medan. (Felix Sidabutar/Internet)