Keren! Kejaksaan Dapat Tempat di Publik
ADHYAKSAdigital.com –Lembaga Survey Indikator Indonesia menyebut Kejaksaan RI membaik dalam kinerjanya di banding kinerja instansi penegakan hukum lainnya.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei bertajuk Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.
Survei yang dirilis pada Kamis 28 April 2022 ini diketahui merupakan survei lanjutan dari sebelumnya yang dirilis pada Rabu (27/4). Dalam survei itu, diteliti soal tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga atau institusi negara.
Tercatat, TNI masih menduduki posisi pertama dengan persentase kepercayaan berturut-turut yakni 93 persen (14-19 April) dan 88 persen (20-25 April).
Yang menarik dalam survei tersebut yakni institusi Kejaksaan RI yang dalam survei sebelumnya berada di bawa KPK, kini menyalip lembaga antirasuah tersebut dalam hal tingkat kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, pada survei sebelumnya, Kejaksaan meraih persentase 70 persen, sedangkan KPK memperoleh 71 persen.
Kemudian pada survei terbaru Indikator, Kejaksaan menggeser KPK dengan persentase 68 persen, sementara KPK mendapatkan 62 persen tingkat kepercayaan publik.
Burhanuddin mengatakan kinerja Kejaksaan dinilai baik dalam membawa koruptor ke pengadilan.
Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada 20 sampai 25 April 2022. Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode random digit dialing dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sebanyak 1.219 orang.
Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.
Optimisme masyarakat terhadap kemampuan dan kinerja Kejaksaan dalam kasus paling aktual saat ini, mafia minyak goreng (migor). Kejaksaan Agung dipercayai masyarakat mampu menuntaskan kasus tersebut.
Ada 61,5% masyarakat Indonesia yang percaya dan sangat percaya bahwa kasus tersebut bisa dituntaskan dan diselesaikan Kejaksaan dengan baik. Angka 61,5% tersebut cukup besar menunjukkan optimisme masyarakat terhadap Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus.
Bahkan, masyarakat juga percaya sebanyak 72,2% bahwa mereka yang ditangkap oleh Kejaksaan (baik dari pejabat maupun pengusaha) telah melakukan kesalahan dalam melakukan penyelewengan distributor migor, khususnya dengan mengekspor migor, khususnya dengan mengekspor migor ke luar negeri.
Sementara itu, kepercayaan pada institusi (lembaga) Kejaksaan RI naik ke peringkat 4 dari sebelumnya (berdasarkan hasil survei 20-25 April 2022 yang hanya menduduki peringkat 8.(Felix Sidabutar/Internet))