ST Burhanuddin Kembali Tegaskan Profesionalisme dan Netralitas Kejaksaan
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung dan jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri bekerja secara profesional dan netral dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi.
Penegasan itu kembali disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memastikan sikap korps Adhyaksa sebagai institusi penegakan hukum yang profesional, independen dan tidak bisa di interveni, terkait beragama polemik penanganan kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan minyak goreng.
“Menjaga indepensi dan marwah lembaga Kejaksaan RI adalah hal paling utama dan mutlak dilakukan Kejaksaan RI,” tegas ST Burhanuddin dalam siaran pers yang ditebitkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Senin 25 April 2022.
Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.
Sehubungan dengan pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng yang mengaitkan dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu, Senin 25 April 2022 bertempat di ruang kerja Jaksa Agung RI, Jaksa Agung RI Burhanuddin tegas enggan berpolemik terkait penanganan kasus tersebut.
Diluar penanganan kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan minyak goreng, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajarannya berpegang teguh dengan sikap profesional, independen dan tidak terpengaruh dengan beragam isu-isu politik.
“Memerintahkan seluruh jajaran, Kejati dan Kejari dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar,” perintah Burhanuddin.
Jaksa Agung juga mengajak agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.”Saya akan pantau dan kendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” pesan ST Burhanuddin.
(Felix Sidabutar)