Tim Tabur Amankan Buronan Kejari Sorong
ADHYAKSAdigital.com –Tim Tangkap Buron dibawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen DR Amir Yanto SH.MH mengamankan seorang buronan Kejaksaan Negeri Sorong dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis 21 April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya menyatakan buronan Kejari Sorong itu berinisial PPT, diamankan
Kamis 21 April 2022 pukul 06:30 WIB bertempat di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/ Banjeng, RT. 01 RW. 34, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Penangkapan saat itu berkat kerjasama dan koordinasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Tim Tabur Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Sorong.
“Tersangka PPT adalah Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010,” ungkap Sumedana.
Setelah melakukan koordinasi/negoisasi antara Tim Tabur dengan pihak Tersangka/keluarga Tersangka, pada pukul 08:00 WIBTersangka PPT dibawa/diamankan ke kantor Kejaksaan Tinggi D. I. Yogyakarta, sambil menunggu persiapan untuk diberangkatkan dari Yogyakarta menuju Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Felix Sidabutar)