Kejati Jabar Buka Hotline Pengaduan Oknum Jaksa Nakal
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengaku gerah dengan adanya informasi tindakan oknum pegawai dan jaksa di wilayah Kejati Jawa Barat yang kerap mencoreng citra korps Adhyaksa.
Apa pasal? Rupanya terhembus informasi permintaan sejumlah uang untuk Lebaran (THR) dan permintaan bantuan lain ke beberapa instansi pemerintah, BUMN dan BUMD yang mengatasnamakan pegawai dan jaksa di Kejati Jabar.
“Menindaklanjuti adanya pengaduan dan informasi dari beberapa pihak terkait
adanya dugaan permintaan THR dan bantuan lainnya yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan jaksa dan
pegawai di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kami tegaskan hal itu tindakan pungli dan melanggar hukum,” tegas Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali dalam siaran persnya, Senin 18 April 2022.
Maka atas hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengingatkan kepada seluruh pihak baik itu di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah di Kab/Kota se-Jawa Barat, BUMN, BUMD dan swasta maupun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat agar tidak melayani permintaan THR maupun bantuan lainnya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yang merupakan kegiatan pungli dan
melanggar hukum.
Apabila ada oknum atau siapapun yang menatasnamakan pimpinan dan institusi
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang minta THR dan bantuan lainnya agar segera
melaporkan hal tersebut ke Hotline Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Nomor 082246469007
atau ke email penkumhumas.kejatijabar@gmail.com serta ke kanal pengaduan
https://lapdu.zonaintegritas.id/form/f/kt-jawa-barat. (Felix Sidabutar)