Hukum

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan Empat Pria Pengedar Sabu-Sabu

ADHYAKSAdigital.com –Medan
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan empat pria yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (15/4/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat, keempat pria itu berinisial ES, BB, Wak Atok dan L. Keempatnya merupakan warga Kota Tanjung Balai. Selain keempat pria ini, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kilogram.

Keempat pria ini ditangkap di Kota Medan. Keempatnya ditangkap saat mengantar sabu-sabu dari Kota Tanjung Balai ke Medan. Namun, sebelum sabu itu diantar kepada pemesannya, keempat pria tersebut keburu ditangkap oleh Personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, keempat pria yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi penangkapan empat terduga bandar narkoba asal Kota Tanjung Balai itu, membenarkan. “Iya, benar,” singkat dia. (Lek Wahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button