Kejati RiauTegaskan Komitmen Penegakan Hukum
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagya menegaskan komitmen korps Adhyaksa di Riau dan Kejaksaan Negeri se Riau dalam penegakan hukum dibawah komandonya.Kajati Riau Jaja Subagya bahkan memastikan pihaknya bekerja secara profesional, independen, taat hukum dan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan Kajati Riau Jaja Subagya di hadapan anggota Komisi III DPR RI saat pertemuan Kejati Riau dengan Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja di Aula Kejati Riau, Pekanbaru, Jumat (15/4).
Kedatangan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum tersebut dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dan diikuti sebanyak 12 orang Anggota Komisi III beserta Anggota Sekretariat dan Narahubung.
Kajati Riau Jaja Subgya dalam pertemuan saat itu memaparkan kinerja Kejati Riau dan jajaran Kejari se Riau . Jaja mengaku sangat mengapresiasi kunjungan Komisi III ke Kejati Riau dan menyampaikan dukungan Komisi III agar kinerja Kejaksaan di Riau semakin baik dan penegakan supremasi hukum dirasakan masyarakat pencari keadilan.
Melansir pemberitaan media lokal Riau, anggota Komisi III Sarifuddin Sudding mengatakan kedatangan pihaknya saat itu guna pengawasan terhadap tugas dan fungsi kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum.
“Kunjungan Komisi III untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum. Tadi dipaparkan pihak kejaksaan,dalam beberapa kasus ditangani,” ujar Sudding.
Kajati Riau Jaja Subagja, menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Namun masukan dari Komisi III DPR RI akan jadi perhatian bagi kejaksaan. “Semua (perkara,red) kita proses. Tidak ada yang mandek. Hanya masalah waktu (penyelesaian, red), ” tegas Jaja. (Felix Sidabutar)