Nasional

Kecewa Terhadap LPSK, Jubir Keluarga Bupati Langkat Nonaktif Akan Ambil Langkah Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Pihak keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin(TRP), beserta beberapa mantan warga binaan mengaku kecewa dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kekecewaan ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Mangapul Silalahi. 
“Kami sangat kecewa dengan LPSK,” tegas dia, Kamis (14/4/2022). 

Bahkan, sebut dia, pihak keluarga dan mantan warga binaan pantai rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, tidak tertutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum. “Dan kami tidak tutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum terhadap LPSK,” ucap dia. 

Menurut dia, pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait dengan langkah yang dilakukan LPSK dalam kasus tewasnya penghuni pantai rehabilitasi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti, kami sedang menelaa apakah ada dugaan pidananya. Kalau jelas etik sudah ada,” jelas dia. 

Dia menjelaskan, dalam kasus ini, LPSK dinilai sudah di luar fungsi tugasnya. Pasalnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini tidak terlihat melindungi saksi dan korban. Hal inilah membuat pihak keluarga Bupati Langkat nonaktif dan beberapa mantan warga binaan kecewa. 

“LPSK itu berdiri berdiri berdasarkan UU yang tugas fungsinya memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban yang akan memberikan keterangan sehingga dalam proses pemberian keterangan ini tidak terancam keselamatan jiwanya maupun keluargnya. Sehingga saksi yang memberikan keterangan ini yang terancam keselamatannya harus dilindungi,” kata dia. 

“Nah, siapa yang ngambil keterangan itu tentu itu penyidik aparat hukum, misalnya kepolisian. Nah ini ada benturan kepentingan kami lihat yang buat kami janggal, harusnya yang mengambil keterangan itu penyidik karena ini ada tindak pidana. Jadi fungsi LPSK ya lindungi saja, kalau keterangan yang disampaikan sampaikan kepada penyidik,” kata dia. 

Kemudian, sambung dia, alasan kekecewaan terhadap LPSK itu ketika saat proses penyelidikan hingga penyidikan muncul opini dari website wakil ketua LPSK. “Ketika proses berjalan, kok tiba-tiba ada opini dibangun. Dia (ketua LPSK) beropini di website resminya menuliskan local strong men. Harusnya mengungkapkan apa yang sudah diungkapkan LPSK terhadap warga binaan yang mereka lindungi,” terangnya. (LekWahyu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button