Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemenhan
ADHYAKSAdigital.com –Pengusutan dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan terus dilengkapi Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Beberap pihak telah dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan terkait pendalaman kasus tersebut yang sebelumnya dilaporkan langsung oleh Mahfud MD ke Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya, Rabu (13/4) menginformasikan pihaknya hari itu melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuah) orang saksi untuk pendalaman pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan. “Rabu 13 April 2022 bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021,” ujar Sumedana.
Dijelaskan, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, TVDH selaku Tim Teknisi PT. DNK, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Kemudian, Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.Selanjutnya, Laksamana Pertama (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Laksamana Muda (Purn) Ir. L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021. Kemudian, KH selaku Tim Ahli Kementerian Pertahanan/ Konsultan Persatelitan, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Ada EMI selaku Direktur Utama PT. Airbus Indonesia Nusantara, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021 dan NI selaku Direktur Utama PT. Satkomindo Mediyasa, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021,” tutup Sumedana. (Max Tamba)