Kang Emil dan Kang Asep Galakkan Penggunaan Produk UKM
ADHYAKSAdigital.com –Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana mengajak seluruh komponen masyarakat Jabar untuk menggalakkan penggunaan produk lokal yang merupakan hasil dari produksi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tersebar di Jabar.
Hal itu dikemukakan dua tokoh millenial kebanggaan Indonesia, Kang Emil dan Kang Asep dalam acara Ngabuburit menjelang buka puasa yang di gelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jabar di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa 12 April 2022.
Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan produk UKM Jabar mampu mendapat tempat dalam pemasarannya karena kualitasnya dan harganya sangat terjangkau. Bahkan produk UKM Jabar dapat menjadi produk unggulan secara nasional dan siap menjadi produk ekspor ke manca negara.
Kang Emil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace. “Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, pembahasan yang judulnya “Ngabuburit”, meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut.
Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah
mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Setelah Pak Presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan,” ucapnya.
“Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada _good data good decision, bad data bad decision_,” imbuhnya. Oleh karena itu, Kang Emil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.”Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana mengemukakan komitmennya dalam meningkatkan
penggunaan produk dalam negeri dan UMKM. Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan turun tangan membantu memilah produk dalam negeri, khususnya dari Jabar. “Jadi kami akan mereview produk dalam negeri,” kata Asep.
Asep menilai produk dalam negeri dari Jabar akan bisa go international asalkan acara seperti ini terus berjalan secara berkala. Hal itu demi memupuk persatuan dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Bagaimana produk lokal bisa lebih mahal dari produk impor. Maka dibutuhkan pola sinergitas Kajati dan Pemdaprov Jabar. Kita siap membantu Pemda agar produk UKM bisa dipasarkan dan pengawasan melekat agar produk luar jenis yang sama dibatasi untuk beredar di pasaran,” ucap Asep. (Felix Sidabutar/Pemprov.Jabar)