Setara Institute Kecam Aksi Kekerasan Ade Armando
ADHYAKSAdigital.com –Ketua Setara Institute Hendardi mengecam aksi kekerasan yang dialami penggiat sosial media Ade Armando saat berlangsungnya aksi demo mahasiswa 11 April 2022 di Gedung DPR. Setara Institute bahkan meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas aksi kekerasan tersebut.
“Mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangannya melansir detik, Selasa (12/4).
Menurutnya, segala jenis pengeroyokan tidak dapat dibenarkan. Dia mengatakan tindakan merendahkan martabat seseorang dengan melucuti pakaian alias menelanjangi seperti yang dialami Ade Armando juga tak dibenarkan.”Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi,” jelas Hendardi.
Berikut pernyataan sikap SETARA Institut terkait kasus pengeroyokan Ade Armando:
1. Mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.
2. Setara Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah.
3. Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.
4. Setara Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa ini haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar. Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa.(Felix Sidabutar)