Nasional

Kajati Banten Resmikan Rumah RJ di Pandeglang

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) yang didirikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang. Rumah restorative justice atau disebut juga Saung Karapihan berada di kantor Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Senin 11 April 2022.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi dengan rumah RJ yang disediakan Kejari Pandeglang. Dengan rumah RJ sangat diharapkan masyarakat ketika tersangkut masalah hukum bisa mendapatkan akses atau layanan.

“Ini (rumah RJ) yang pertama di Pandeglang. Beberapa Kejari di Banten sudah punya (rumah RJ). Masyarakat merespon baik,” kata Leo Simanjuntak melansir pemberitaan beberapa media, Selasa (12/4).

Leo menuturkan tujuan dari pendirian rumah RJ adalah agar permasalahan hukum di masyarakat tidak langsung ditangani ke pengadilan, tapi dapat diselesaikan secara musyawarah. “Tidak semua masalah hukum dibawa ke pengadilan, tapi sepanjang korban memaafkan, dan tersangka terima, lakukan musyawarah,” jelasnya.

Menurutnya, restorative sendiri merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. “Kalau ancamannya tidak lebih dari 5 tahun bisa dilakukan secara musyawarah mufakat antara korban dan tersangka,” katanya.

Kepala Kejari Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne menambahkan, rumah restorative justice disediakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan perkara hukum.Rumah restorative justice didirikan sebagai bentuk meningkatkan pelayanan hukum kepada warga. Masyarakat bisa memanfaatkan rumah RJ ini dengan berkonsultasi kepada kami,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut baik dengan rumah restorative justice Kejari Pandeglang.”Saya sangat bersyukur. Restorative itu kan pemulihan, dan justice itu keadilan. Jadi bisa memediasi perkara hukum antara korban dan tersangka. Jadi ketika ada perkara bisa dimusyawarahkan karena akan melibatkan tokoh warga, dan tokoh agama,” katanya. (Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button