Tersangka KGS MMS Kembali Diperiksa
ADHYAKSAdigital.com –Dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun 2013-2020 terus ditelusuri Kejaksaan Agung. Tersangka KGS MMS kembali diperiksa bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kamis 7 April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang
“KGS diperiksa sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020,” kata Sumedana.
Adapun Tersangka KGS MMS diperiksa oleh Tim Penyidik Koneksitas untuk mendalami peran Tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020.(Max Tamba)