Nasional

Kejati Jabar OTT Oknum Pegawai BPK

ADHYAKSAdigital.com –Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan dibantu penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 (dua) orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Bekasi, Rabu 30 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat DR Asep Nana Mulyana SH.MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gozali Emil SH.MH dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan operasi tangkap tangan yang dilakukan pihaknya saat itu atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang di duga di lakukan 2 (dua)orang oknum pegawai BPK Perwakilan Jabar dalam pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Anggaran Tahun 2021.

“Kedua orang itu berinisial AMR dan F. Keduanya kita amankan dari Kantor BKAD Pemerintah Kabupaten Bekasi.Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kedua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kab. Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kab. Bekasi,” ungkap Dodi Gozali.

Ditambahkannya, dalam OTT itu, penyidik Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan sejumlah uang sebanyak Rp350 juta (Tiga Ratus Lima Puluh) yang di duga dari hasil penyalahgunaan wewenang dalam pemeriksaan laporan keuangan yang tengah mereka audit.

Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan audit di Kab. Bekasi. Selama melakukan audit di Kab. Bekasi, para auditor BPK tersebut menempati 4 unit kamar di apartemen Oakwood Kec. Cikarang Selatan Kab. Bekasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp 350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F. Penggeledahan itu disaksikan oleh pihak manajemen apartemen Oakwood dan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret.

“Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kab. Bekasi didukung oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut.” ujar Dodi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button