JAM Pidmil Koordinasi Otmil dan POM di Beberapa Daerah
ADHYAKSAdigital.com –Pasca dibentuk dan disahkan salah satu bidang di Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden, Jaksa Agung Muda Pidana Militer terus bergerak dan bersosialisasi dengan berbagai pihak guna koordinasi tugas pokok dan fungsi(tupoksi) JAM Pidmil.
Sejak hari Selasa 22 Maret 2022 hingga Kamis 24 Maret 2022, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi penanganan perkara pidana militer dan meningkatkan pemahaman tugas pokok serta fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedan dalam siaran persnya menyebutkan, Selasa 22 Maret 2022 bertempat di Oditur Militer III-11 Surabaya, Tim Jaksa Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan koordinasi teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas, menindaklanjuti perkara sipil yang saat ini sudah pada tahap penuntutan dan juga terkait perkara militer yang masih dalam tahap upaya hukum kasasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer khususnya tentang sosialisasi teknis penuntutan penanganan perkara koneksitas,” terang Ketut Sumedana.
Sementara itu, tambahnya, Rabu 23 Maret 2022 bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H. M.H. dan rombongan melakukan kunjungan kerja terkait koordinasi dengan jajaran Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melihat langsung sarana dan prasarana pada Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, serta melakukan diskusi terkait hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tupoksi bidang pidana militer.
Kemudian, Kamis 24 Maret 2022 bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H. M.H. mengadakan pertemuan melalui zoom meeting dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna membahas tugas pokok dan fungsi Bidang Pidana Militer.
Selanjutnya, Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H. M.H. melakukan kunjungan silahturahmi dengan Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin (Pomdam XIV Hasanuddin), Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Koops AU II Makassar, Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL VI Makassar (Pomal Lantamal VI Makassar), Polisi Militer Divisi Infanteri 3 Kostrad, Otmilti IV Makassar dan Otmil IV-17 Makassar dan membahas mengenai sinergitas antara POM AD, AU, AL, Kostrad serta Otmilti dan Otmil.
Pada Kamis 24 Maret 2022 bertempat di Oditurat Militer Tinggi I Medan dan Oditurat Militer I-02 Medan, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung Agus Salim, SH. MH. beserta jajaran melakukan koordinasi penanganan perkara pidana militer dengan Oditurat Militer Tinggi I Medan dan Oditurat Militer I-02 Medan.
“Adapun rangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka saling menunjang dan mendukung tupoksi masing-masing khususnya penanganan perkara yang melibatkan sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta mempercepat penyelesaian perkara koneksitas, dan dalam rangka penegakan hukum, Kejaksaan Agung siap memfasilitasi segala kegiatan untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI),” terang Sumedana.(Felix Sidabutar)