IDI Tuai Kecaman Pasca Pecat Terawan
ADHYAKSAdigital.com –Ikatan Dokter Indonesia memberhentikan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Pemberhentian tersebut akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Pemecatan itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat pekan lalu (25/3).
Buntut aksi pemecatan IDI tersebut, berbagai pihak mengecam kebijakan yang dikeluarkan IDI dan mendesak menganulir pemecatan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak mengusut mengapa bisa terjadi keputusan yang ditetapkan IDI tersebut saat di gelarnya Muktamar IDI di Banda Aceh pekan lalu itu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi turun tangan terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan dalam Muktamar ke-31 IDI. Dasco menilai muktamar itu tidak sah dan membuat kegaduhan.
“Polisi diminta turun tangan karena pada saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah,” kata Dasco kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3).
Dia meminta oknum yang membuat gaduh diproses hukum sehingga kejadian serupa tidak terulang dalam organisasi.”Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang,” kata Dasco.
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan itu. “Kenapa dia harus diberi sanksi, bahkan dipecat seperti itu?” kata Ribka seperti dilansir Antara, Senin (28/3).
Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Menurut Ribka, terdapat dokter lain yang melakukan malpraktik tetapi bisa terlepas dari jeratan malpraktik akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.
“Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.
Terkait dengan kampanye Vaksin Nusantara, Ribka merasa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol. Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, tutur Ribka, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.”Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” kata dia.
Ribka juga memandang Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter. Oleh karena itu, Ribka sangat menyayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen.Menurut dia, lebih baik IDI berfokus pada edukasi dan memperjuangkan nasib para dokter.
Kemudian, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ramai-ramai membela Terawan. Anggota dewan pun mengusulkan agar IDI dipanggil ke Senayan.”Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago saat dihubungi,melansir detik, Minggu (27/3).Irma menilai keputusan IDI arogan. Dia menyoroti soal uji kompetensi bagi para dokter muda yang masih relatif sulit saat ini.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, menilai pemecatan terhadap Terawan berlebihan. Dia menilai IDI seharusnya memberi peringatan dulu terhadap Terawan.
“Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI tampaknya berlebihan dan tidak proporsional. IDI tak seharusnya memecat Terawan hanya karena dinilai melanggar etik profesi. Terawan seharusnya cukup diberi peringatan dan pembinaan agar dapat memperbaiki kesalahan etik,” kata Lucy.(Felix Sidabutar/Detik)