Nasional

Kajari Pamekasan Ingatkan OPD Tak Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Muhklis SH.MH mengingat seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran.

“Pasalnya, bila terindikasi melakukan tindak pidana korupsi otomatis harus berurusan dengan aparat hukum dan di proses pidana,” ujar Kajari Pamekasan Muhklis dalam arahannya saat penandatangan kerja sama pendampingan hukum antara Kejari Pamekasan dengan Pemkab Pamekasan, Kamis 24 Maret 2022 lalu.

Melansir berita antara,Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Pamekasan telah resmi menjalin kerja sama tentang pendampingan hukum tahun 2022. Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan bersama antara Bupati Baddrut Tanam
dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Muhlis beserta tujuh organisasi perangkat daerah
(OPD) bertempat di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Pamekasan.

Tujuh OPD yang telah resmi meminta pendampingan kepada Kejari Pamekasan tersebut meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.

“Pemkab Pamekasan menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Kejari dan seluruh jajaran. Karena selama 2021 kita mendapatkan pendampingan seluruh program prioritas. Tahun 2022,kita juga memohon untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab Pamekasan terhadap program-program kita,” kata bupati usai pertemuan.

Dikatakan, pihaknya berencana untuk mengadakan forum bersama antara Pemkab dengan Kejari
membahas persoalan yang kemungkinan dapat diselesaikan secara bersama-sama, dengan semangat
pemerintahan bersih, serta pendampingan program di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Alhamdulillah kita gelombangnya sama, pemikirannya sama, keinginannya sama, pemerintahan bersihsesuai dengan aturan,” tandasnya.

Pihaknya meminta pendampingan atas segala program yang telah dirancang untuk menguatkan
komitmen bersama tentang pemerintahan bersih. Termasuk nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) di daeahnya mengalami kenaikan.“Waktu saya bupati awal, SAKIP dapat nilai C, naik B, kemudian naik BB, target pak sekda bersama OPD
yang lain tahun 2022 ini sudah harus A,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis menyampaikan, penandatanganan kerja sama antara Pemkab dengan instansinya bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka
pengadaan barang dan jasa tahun 2022. Hal tersebut sebagai bentuk dukungan instansinya kepada Pemkab Pamekasan untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan benar untuk melaksanakan kegiatan,” harapnya. (Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button