Dugaan Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa 3 Saksi
ADHYAKSAdigital.com –Pengusutan dugaan korupsi pada impor besi, baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 – 2021 terus diburu tim PIdana Khusus Kejaksaan Agung. Yang terbaru, Jumat (25/3) penyidik Pidsus Kejagung melakukan pemangglan dan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menerangkan ada 3 saksi yang diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi baja di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejagung.
Saksi-saksi yang diperiksa saat itu yakni, AN selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
IA selaku PNS KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia), diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Kemudian, RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, KPPI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata Sumedana.
( Max Tamba )