Nasional

Petinggi PT Garuda Kembali Digilir Pidsus Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Petinggi manajemen dan mantan petinggi PT Garuda, kembali dimintai keterangan atas dugaan korupsi di PT Garuda, maskapai penerbangan kebanggaan Indonesia itu di Kejaksaan Agung RI, Senin (21/3)/

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agng Ketut Sumedana dalam relisnya menyebutkan
Senin 21 Maret 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.

Saksi yang diperiksa yakni, R selaku Analis PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2012 s/d 2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021/

MS selaku VP Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2012-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021, FR selaku VP Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode 2015-2018, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Kemudian RK selaku Staf Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero), Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021 dan TW selaku VP Network Manajemen PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2010-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udarapada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.”Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tutup Sumedana.
(Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button