Nasional

Kepala Otorita IKN Minta Dukungan Kejagung

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Bambang Susantono meminta dukungan Kejaksaan Agung RI dalam perwujudan organisasi Otorita Ibu Kota Negara, pembangunan perkantoran dan permukiman IKN pasca diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Bambang Susantono menyambangi Kejaksaan Agung pada Kamis, 17 Maret 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengajak Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan dalam pembangunan IKN baru.

“Kami melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bapak Jaksa Agung beserta jajaran,” kata Bambang Susantono dalam konferensi pers seusai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Bambang mengatakan tim dari Kejaksaan Agung akan masuk dalam tim transisi IKN. Tim ini bertugas menggodok organisasi pemerintahan di IKN. “Organisasi itu diharapkan dapat beroperasi pada akhir 2022 sesuai ketentuan UU,” kata Bambang.

Dia berharap keterlibatan unsur kejaksaan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di IKN. Dia bilang investasi tak akan masuk, bila tata kelola pemerintah buruk. Selain itu, juga pembangunan IKN harus mengedepankan lingkungan hidup dan perubahan iklim, serta sosial pemasyarakatan.“Investor besar sangat menekankan tiga aspek itu,” kata dia.

Selanjutnya, Bambang meminta Kejagung melakukan pendampingan dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang baik. Dia menyebut nantinya para Jaksa Agung Muda akan terintegrasi dengan tim transisi.

“Nah, ada bagian yang penting tadi yang saya dengan Pak Jaksa Agung beserta Jamdatun dan Jamintel dan para jaksa muda yang lain, yaitu dari awal kita ingin mengawal agar proses governance tata kelola itu benar-benar dijaga dengan baik,” ujarnya

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono mengatakan kejaksaan mendukung penuh kegiatan yang akan dilakukan oleh IKN. Dia mengatakan bantuan akan diberikan dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dia mengatakan kejaksaan akan mendampingi penyusunan aturan di IKN.

Dia mengatakan kejaksaan juga bersedia bila diminta untuk meninjau kontrak-kontrak di IKN. “Proyek strategis nasional ini harus kita jaga bersama,” kata dia.(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button