Kajati Kalsel Ingatkan Jajarannya Tak Main Proyek
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri mengingatkan jajarannya untuk profesional dan tidak bermain proyek dalam kinerjanya di wilayah hukum Kejati Kalsel. Hal itu ditegaskan Mukri saat melakukan pelantikan sejumlah pejabat di Gedung Kejati Kalsel, Banjarmasin, Senin (14/3).
Berperilaku dan berkinerja baik menurutnya menjadi upaya nyata yang harus senantiasa dilakukan untukmenjaga nama baik institusi “Etika, perilaku dan profesionalisme dan untuk menjadi aparat yang baik harus memiliki integritas yang
Para pejabat yang dilantik yaitu Wakil Kepala Kejati Kalsel, Akhmad Yani, Asisten Pembinaan Kejati Kalsel, Farid Gunawan dan Koordinator pada Kejati Kalsel Agung Pamungkas.
Selain itu, ada pula 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan wilayah kerja Kejati Kalsel yang juga dilantik pada momen tersebut.
Mereka yaitu Kajari Banjar Baru, Hadiyanto, Kajari Hulu Sungai Utara, Agustiawan Umar, Kajari Hulu Sungai Selatan, Nul Albar, Kajari Hulu Sungai Tengah, Faizal Banu, Kajari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma dan Kajari Tapin, Adi Fakhruddin.
Dalam pengarahan yang dilaksanakan pasca prosesi pelantikan, Kajati Kalsel memberikan petunjuk spesifik kepada masing-masing bidang kerja pada Kejati Kalsel. Kepada Bidang Tindak Pidana Umum, Ia meminta jajarannya agar peka dan cerdas dalam penanganan
setiap kasus sehingga tidak justru menimbulkan gejolak atau kegaduhan di masyarakat.
“Cermati setiap perkara, perhatikan yuridis formal dan kondisi di luar yuridis,” kata Mukri.
Bidang Tindak Pidana Khusus diingatkan untuk mengedepankan asas manfaat dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Bidang Intelijen diminta untuk peka terhadap situasi dan kondisi wilayah dan lebih selektif dalam pelaksanaan pendampingan kegiatan pemerintah.
Kepada Bidang Pengawasan, Kajati mengingatkan pemberlakuan dan penegakan kode etik prilaku pada PP 94 tentang Hukuman Disiplin Prilaku Jaksa.”Bidang pengawasan Kejati Kalsel agar melakukan pemantauan ke daerah untuk meningkatkan
pengawasan perilaku Satuan Kerja Kejaksaan di daerah,” ujar Mukri.
Bidang Pembinaan diminta untuk mengoptimalkan absensi digital bagi setiap pegawai Kejati Kalsel dan jajaran agar sesuai dengan petunjuk Kejaksaan Agung terkait jam kerja.
Terakhir pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajati meminta agar lebih produktif dalam melaksanakan produk Perdata dan Tata Usaha Negara serta meningkatkan kerjasama antar instansi yang bersifat positif bagi institusi. (Max Tamba)