Nasional

Tim Koneksitas Resmi Dibentuk

ADHYAKSAdigital.com –Tim penyidik koneksitas resmi dibentuk untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012-2021. Hal itu setelah Jaksa Agung, ST Burhanuddin menandatangani Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia 69/2022, Kamis kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan, tim koneksitas tersebut akan terdiri dari 45 orang yang berasal dari Kejaksaan yakni Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selain itu, ada juga unsur dari TNI di tim tersebut yakni Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Oditur Militer. Setelah keputusan tersebut dikeluarkan, tim penyidik koneksitas segera melakukan kegiatan penyidikan melalui pemanggilan saksi-saksi dan penyitaan dokumen untuk mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut.

“Dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi yuridis dan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Sebelumnya, gelar perkara terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° BT pada Kemhan periode 2012 sampai 2021 menemukan adanya keterlibatan dari TNI dan juga sipil. Atas dasar itu, Kejagung akan melakukan penyidikan bersama dengan untuk mengusut perkara tersebut

“Sehingga, para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” ungkap Burhanuddin saat konferensi pers yang disiarkan lewat akun Youtube Kejaksaan RI, Senin (14/2/).

Diketahui, gelar perkara dilaksanakan di Gedung Bundar Kejagung dan dihadiri jajaran Jampidsus, tim penyidik Jampidmil, jajaran Puspom TNI, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, serta dari Kemhan.

Burhanuddin lalu menginstruksikan Jampidmil untuk berkoordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI dalam membentuk tim penyidik koneksitas untuk mengusut dugaan perkara korupsi tersebut. Dia berharap tim tersebut dapat segera menetapkan tersangka.“Diharapkan tim penyidik koneksitas segera dapat menetapkan tersangka,” tutur Burhanuddin.(Max Tamba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button