Nasional

Hubungi Nomor 0813-8963-0001, Jaksa Nakal Pasti Ditindak

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung membuka hotline pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan jajaran pegawai kejaksaan diseluruh Indonesia.Hotline itu diluncurkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin atas keprihatinan pihaknya masih ada mendapatkan informasi oknum jaksa nakal,khususnya dalam memeras dan mengemis meminta proyek terhadap sejumlah Dinas, Stakeholder Kejati maupun Kejari.

“Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001 yang khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat. Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung,DR Ketut Sumedana,SH.MH dalam keterangan tertulisnya,Kamis(10/3).

Ditambahkan, Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD.

“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,”kata Sumedana.

Tidak cukup di situ, Jaksa Agung juga bakal menerapkan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan anak buahnya yang main proyek. “Agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” ucap ST Burhanuddin. Peringatan itu disampaikan Jaksa Agung lantaran masih menerima laporan ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan main proyek.

Dia juga meminta peran serta seluruh masyarakat. Jika mengetahui ada oknum jaksa atau pun pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar dapat melaporkan kepadanya melalui hotline yang tersedia.”Hubungi WhatsApp 0813-8963-0001. Oknum jaksa nakal dalam laporannya pasti ditindak,”tutup Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button